Bergabunglah dengan kami dan rasakan perlindungan serta keberkahan dalam setiap langkah perjalanan ekonomi Anda. Selamatkan masa depan Anda dengan bergabung bersama Koperasi Sinergi Berkah Mandiri, di mana keuntungan tumbuh bersama, tanpa riba.
Koperasi kami dibentuk dengan penuh semangat oleh sekelompok sahabat yang memiliki tekad dan keinginan yang sama, memiliki tujuan mulia untuk turut serta secara nyata dalam upaya pemberantasan praktik riba yang merusak, terutama di lingkungan sekitar kami yang berlokasi di kota Surabaya yang kami cintai.
VISI
Menjadi koperasi yang amanah, profesional dan dikelola dengan integritas berlandaskan Al-Qur’an dan As Sunnah.
MISI
1. Memfasilitasi dan mengedukasi ummat dalam bermuamalah sesuai syariah.
2. Membantu dan mensejahterakan perekonomian ummat.
3. Mendukung pengembangan muamalah sesuai dengan Al-Qur’an dan As Sunnah.
LEGALITAS
1. Akta Pendirian Nomor 20 tanggal 09 Juni 2023 di hadapan Notaris Audia Erlangga. S.H., M.Kn.;
2. SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0002833.AH.01.29 tahun 2023 (tertanggal 18 Juli 2023);
3. Nama badan hukum: Koperasi Sinergi Berkah Mandiri
Tim Koperasi
Dewan Pengawas Syariah
Ketua:
Ustadz Rosyid Abu Rosyidah, M.Ag. Anggota: Ir. Djoko Langgeng Soewito
Dewan Pengawas
Ketua:
Alex Nursucahya, S.Sos. Anggota: Buyung Hendriyanto, S.T. & Muhammad Badruzzaman, S.E.
Koperasi Sinergi Berkah Mandiri (KSBM) menggunakan akad jual beli kredit yang mana penjual (Koperasi SBM) menyebutkan harga perolehan dan margin keuntungan. Meski akad jual beli dapat berlaku untuk transaksi tunai maupun non-tunai (secara kredit), namun Koperasi SBM menggunakan akad jual beli non-tunai, sehingga pembayarannya dilakukan secara kredit dengan jangka waktu yang disepakati oleh kedua pihak. Selain itu, dalam mempraktikkan akad jual beli, Koperasi SBM juga menerapkan serah terima aset (qabdh) yang jelas, tanpa biaya denda keterlambatan dan tanda tangan asuransi. Sementara itu, minimal down payment (DP) yaitu sebesar 20% dari harga pembelian aset. Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:
Fotokopi e-KTP & Domisili di Area Surabaya dan Sekitarnya (Sidoarjo & Gresik);
Fotokopi Kartu Keluarga;
Fotokopi Buku Nikah (bagi yang berstatus menikah);
Fotokopi NPWP (Opsional);
Fotokopi Rekening Koran (3 bulan terakhir);
Fotokopi Surat Keterangan Pegawai Tetap dari Perusahaan (Swasta);
Fotokopi Surat Keterangan PNS (ASN);
Fotokopi Slip Gaji Asli Bulan Terakhir;
Fotokopi Tagihan Air & Listrik;
Barang Jaminan (SHM/SHGB, IMB & PBB tahun terakhir atau BPKB & STNK);
Tahapan Pembelian Aset
(ASUMSI: Setiap Tahapan Berjalan Lancar)
Akad Bersama KSBM
Contact
Alamat
Jl. Kebraon Praja Barat No. RD-12, Kebraon, Kec. Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur 60222